1. Mengelola usaha koperasi
2. Mengajukan rancangan renca kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
Tanggung jawab Pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertanggug jawab terhadap segala kegiatan pengelolaan koperasi.
- Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
- Pengelola bertanggumg jawab kepada pengurus.
- Hubungan antara pengelola usaha dengan pengurus koperasi merupakan hubungan kerja atas dasar perikatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar